• Email: disnakertransprovjambi@gmail.com




SOSIALISASI PROGRAM MAGANG KE JEPANG DI DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TANJUNG JABUNG
Diposkan oleh : admin || Pada tanggal : 30-October-2018 | 10:04

Program Pemagangan ke Jepang merupakan Kerjasama Kemnaker RI dan IM Japan. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi guna Menunjang Program Gubernur Jambi "JAMBI TUNTAS" Tahun 2021, diharapkan bagi lulusan SMK & SMA sederajat yang berminat mengikuti Program Magang ke Jepang, pendaftaran tanpa kuota dengan kata lain sebanyak mungkin dapat diterima sesuai dengan ketentuan dan persyaratan. Adapun Perlindungan & Perjanjian Tata Tertib Pemagangan di Jepang dilaksanakan selama 3 (tiga) Tahun dengan syarat sebagai berikut : PERSYARATAN ADMINISTRASI :o Surat Lamaran ;o KTP, Berdomisili 2 Tahun di Tempat Seleksi ;o Kartu Keluarga (KK), Berdomisili 2 Tahun di Tempat Seleksi ;o Skck ;o Ijazah (SD s.d Terakhir) ;o Sertifikat Latihan 220 JP (Bagi Lulusan Non Teknik) ;o Surat Keterangan berbadan Sehat dari Dokter.o Photo Copy Raport (dari SD s.d Terakhir)o Akte Kelahirano Kartu Kuning di Legalisiro Surat Ijin Orang Tua / Walio Surat Pernyataan belum pernah Magang ke Jepango Surat Rekomendasi Min Kelurahano Paspoto Warna 3x4 = 8 Lembaro Poto Bersama Keluarga Background Rumah Sendiri (3r 2 Lmbr) KESEMAPTAAN TUBUH :o Laki-lakio Tamatan minimal SMA sederajato Umur 19,5 -26 tahuno Tamatan SMK (umur 18 - 26 Tahun)o Tinggi badan minimal 160 cmo Tidak ada cacat ;o Tinggi badan min 160 cm dan berat badan min 50 kg ;o Tidak memiliki tato / bekas tato ;o Tidak memiliki tindik / bekas tindik ;o Tidak pernah patah tulang / bekas patah tulang ;o Tidak Tuli ;o Tidak Hernia ;o Tidak memiliki penyakit kulit ;o Bentuk kaki tidak semper, letter o, letter x ;o Tidak memiliki disfungsi organ tubuh ;o Tidak buta warna; o Tidak berkaca mata, silindris ;o Tidak memiliki bekas operasi (kecelakaan, luka bakar, usus buntu ± 1 thn karena penyakit) ; PROGRAM MAGANG KE JEPANG INI SANGAT BERMANFAAT DAN MEMILIKI KEUNTUNGAN : o Tiket pesawat pp Jakarta – Jepang ;o Gaji minimal 12 juta/bulan ;o Asuransi kesehatan ;o Asrama tempat tinggal ;o Tunjangan usaha 65 juta ; o Pengembalian asuransi 50 juta ; o Wawancara dengan Perusahaan Jepang yang ada di indonesia ( setelah pulang ) ;o Mendapatkan Sertifikat dari IM japan ;o Mendapatkan sertifikat JITCO (Japan International Training Cooperation Organization)/Organisasi Kerjasama Pelatihan Internasional Jepang) ;o Dapat mengikuti kemampuan bahasa jepang (n3) / level bahasa ; o Magang sambil kuliah AYOOOOO BURUAN..... ,!!!DAFTAR KE DINAS NAKERTRANS PROVINSI JAMBI & BLK/BPTT PROVINSI JAMBI & DINAS NAKERTRANS KABUPATEN/KOTA se Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018Catatan :Pendaftaran Magang ke Jepang. Dimulai dari tanggal 02 Januari s.d. 31 Agustus 2018

 


© 2018 - DINAS TENAGA KERJA PROVINSI JAMBI
Alamat : Jl. Kapten Pattimura Komplek Transito, Kel. Alam Berajo Kota Jambi
Email: disnakertransprovjambi@gmail.com